Putri Candrawathi Ditahan, Febri Diansyah: Bukti Klien Kami Kooperatif

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 03:47 WIB
"Kami harap juga ada pengawalan dari publik semuanya. Kalau dari instansi-instansi terkait sudah ada proses pengawasan secara khusus yang sama-sama kita dengar di pemberitaan media," kata Febri.

Febri pun menyambut baik upaya pengawalan kasus ini oleh berbagai pihak. Dia berharap pada sidang nanti, hakim dapat memberikan hukum yang adil secara imparsial bagi Putri. "Keputusan adil tentu hanya bisa didapatkan dengan pengujian fakta-fakta dan bukti yang ada," jelasnya.

Baca juga: Penampakan Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Sambil Menangis

Saat ini, berkas perkara Putri juga sudah dinyatakan P21 atau lengkap dan pada 3 Oktober 2022 akan dilakukan pelimpahan tahap II.

Diketahui, Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan anak buahnya Brigadir J. Hingga kini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yakni, Bharada E, Bripka RR, Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga Kuat Maruf.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!