Kasus Ferdy Sambo Sudah P21, Wapres: Masyarakat Sudah Menunggu, Dipercepat Saja

Jum'at, 30 September 2022 - 13:02 WIB
Sama seperti berkas kasus pembunuhan berencana, kasus obstruction of justice juga dinyatakan lengkap. Penyidik juga telah memenuhi syarat-syarat formil dan materil.

Terdapat tujuh berkas perkara dalam kasus tersebut. Selanjutnya barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan.

Baca juga: Awak Media Kecele Lagi, Putri Candrawathi Sudah di Bareskrim Jalani Wajib Lapor
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!