Polri Koordinasi dengan Kejagung terkait Pelimpahan Tahap II Ferdy Sambo Cs
Rabu, 28 September 2022 - 17:28 WIB
Baca juga: Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Ferdy Sambo Cs Segera Disidang
Seperti diketahui, Kejagung menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo Cs dinyatakan lengkap atau P21.
Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, Kejagung menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo Cs dinyatakan lengkap atau P21.
Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
(cip)
Lihat Juga :