Polri Koordinasi dengan Kejagung terkait Pelimpahan Tahap II Ferdy Sambo Cs

Rabu, 28 September 2022 - 17:28 WIB
Baca juga: Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Ferdy Sambo Cs Segera Disidang

Seperti diketahui, Kejagung menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo Cs dinyatakan lengkap atau P21.

Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!