Pemilihan Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli melalui Voting Tertutup

Rabu, 28 September 2022 - 12:50 WIB
Komisi III DPR akan menggelar pemilihan calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar melalui pemungutan suara (voting) yang digelar secara tertutup, Rabu (28/9/2022). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menyampaikan mekanisme pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar akan dilakukan melalui pemungutan suara (voting) yang digelar secara tertutup. Lili Pintauli Siregar diketahui mengundurkan diri setelah terjerat kasus gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Pemilihannya voting tertutup, untuk menentukan satu dari dua nama," kata Adies kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Legislator dari Fraksi Golkar itu menyampaikan bahwa Komisi III telah mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) akan digelar pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen. Dalam fit and proper test kali ini, Komisi III DPR tidak akan memperdalam visi misi sebagaimana yang pernah dilakukan sebelumnya.

"Karena sudah pernah, jadi hari ini kami ingin melakukan fit and proper test terkait kesiapan yang bersangkutan, bagaimana dengan kesehatannya, apakah visi dan misinya masih sama dengan yang disampaikan dulu. Kurang lebih seperti itu," ujarnya.



Untuk diketahui, DPR sudah memproses pergantian Lili Pintauli yang mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK. Surat presiden (Surpres) dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2022-2023.

"Sidang Dewan yang terhormat perlu kami beritahukan bahwa pimpinan Dewan sudah menerima satu pucuk surat dari Presiden RI Nomor R-44 tanggal 9 September perihal calon anggota pengganti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: DPR Terima Surpres Capim KPK Pengganti Lili Pintauli

Adapun calon pengganti Lili yaitu I Nyoman Wara dan Johanis Tanak yang sempat ikut uji kelayakan pada 2019 lalu tapi tak dipilih oleh DPR.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More