Rapat Tertutup Komisi I DPR dan Kemhan/TNI Dikritik
Senin, 26 September 2022 - 20:48 WIB
JAKARTA - Rapat Komisi I DPR terkait Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pertahanan /TNI tahun 2023 pada Senin (26/9/2022) digelar tertutup. Rapat itu kelanjutan rapat pada Senin, 5 September 2022, yang tertunda proses pengesahannya karena melebarnya pembahasan, termasuk pernyataan kontroversial Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolan yang menyebut TNI seperti gerombolan.
Saat itu, keinginan menggelar rapat tertutup diprotes oleh Effendi Simbolon. Protes berakhir dengan keputusan rapat dilakukan secara terbuka. Namun dalam rapat Komisi I DPR pada hari ini justru dilakukan secara tertutup.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengkritisi raker terkait RKA Kemhan/TNI yang berlangsung tertutup. Menurutnya, rapat yang berjalan terbuka, memungkinkan publik mengetahui kondisi internal kementerian/lembaga.
"Dengan rapat terbuka, publik bisa berpartisipasi mengikuti jalannya rapat. Publik jadi tahu ada persoalan disharmoni di internal TNI," kata Lucius di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Menurut Lucius Karus, selalu ada manfaat di balik desakan rapat terbuka di DPR, yaitu agar publik mengetahui apa yang dibicarakan karena masyarakat berhak tahu apa yang terjadi. "Urusan TNI, urusan pertahanan dan keamanan juga urusan publik," katanya.
Dia menuturkan, rapat yang berlangsung terbuka bisa mengetahui harmonis atau tidak di internal kementerian/lembaga. Hubungan antarlembaga seperti TNI, seharusnya jadi urusan DPR untuk mengawasi.
"Jadi jangan justru rapat ditutup. Komisi I mau main rahasia-rahasiaan untuk kepentingan siapa?" katanya.
Lucius Karus menilai kebiasaan Komisi I DPR menawarkan opsi tertutup dan terbuka sebelum rapat, memberikan kesan tidak punya komitmen sebagai wakil rakyat. Anggota DPR seharusnya memiliki kepentingan membuka ruang partisipasi bagi rakyat dalam proses pembahasan apa pun dengan mitra kerja seperti Kemhan dan TNI.
Baca juga: Rapat Komisi I DPR dengan Panglima TNI dan Menhan Digelar Tertutup
Saat itu, keinginan menggelar rapat tertutup diprotes oleh Effendi Simbolon. Protes berakhir dengan keputusan rapat dilakukan secara terbuka. Namun dalam rapat Komisi I DPR pada hari ini justru dilakukan secara tertutup.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengkritisi raker terkait RKA Kemhan/TNI yang berlangsung tertutup. Menurutnya, rapat yang berjalan terbuka, memungkinkan publik mengetahui kondisi internal kementerian/lembaga.
"Dengan rapat terbuka, publik bisa berpartisipasi mengikuti jalannya rapat. Publik jadi tahu ada persoalan disharmoni di internal TNI," kata Lucius di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Menurut Lucius Karus, selalu ada manfaat di balik desakan rapat terbuka di DPR, yaitu agar publik mengetahui apa yang dibicarakan karena masyarakat berhak tahu apa yang terjadi. "Urusan TNI, urusan pertahanan dan keamanan juga urusan publik," katanya.
Dia menuturkan, rapat yang berlangsung terbuka bisa mengetahui harmonis atau tidak di internal kementerian/lembaga. Hubungan antarlembaga seperti TNI, seharusnya jadi urusan DPR untuk mengawasi.
"Jadi jangan justru rapat ditutup. Komisi I mau main rahasia-rahasiaan untuk kepentingan siapa?" katanya.
Lucius Karus menilai kebiasaan Komisi I DPR menawarkan opsi tertutup dan terbuka sebelum rapat, memberikan kesan tidak punya komitmen sebagai wakil rakyat. Anggota DPR seharusnya memiliki kepentingan membuka ruang partisipasi bagi rakyat dalam proses pembahasan apa pun dengan mitra kerja seperti Kemhan dan TNI.
Baca juga: Rapat Komisi I DPR dengan Panglima TNI dan Menhan Digelar Tertutup
tulis komentar anda