Petani adalah Pahlawan Pangan Nasional

Minggu, 25 September 2022 - 20:46 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. FOTO/Kontributor MPI
H Firli Bahuri

Ketua KPK

SABTU, 24 September 2022, segenap bangsa di Republik Indonesia, memperingati Hari Tani Nasional ke-62, sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petani, atas konsistensi dan dedikasi luar biasa dalam menjaga ketahanan serta memenuhi kebutuhan pangan seluruh rakyat Indonesia.

Di usia yang lebih dari setengah abad ini, kerja keras penuh peluh dan keringat para petani kita di seluruh penjuru Tanah Airlah, yang membantu upaya negara dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional. Bukan hanya itu, kontribusi nyata para petani seantero negeri ini, terbukti senantiasa menjadi garda terdepan dalam menopang dan menumbuhkan kembali perekonomian negara di masa-masa sulit, seperti saat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia.

Saya pastikan hal itu nyata dan benar adanya. Saya melihat sendiri betapa luar biasanya kerja keras, pengorbanan serta keikhlasan luar biasa segenap putera-puteri terbaik bangsa ini yang berprofesi sebagai petani, dalam menjaga ketahanan sekaligus memenuhi kebutuhan pangan seluruh rakyat, serta menjadi salah satu pilar penopang kebangkitan dan pertumbuhan ekonomi negara.



Tidak berlebihan jika saya dan kita semua memandang para petani di Tanah Air sebagai Pahlawan Pangan Nasional, atas seluruh dedikasi luar biasa tanpa henti, terhadap bangsa dan negara ini.

Melihat andil, kontribusi, dan peran nyata para petani terhadap negara selama ini, saya memiliki pandangan, pahlawan pangan kita ini tidak boleh sedikit pun dikecewakan, dimain-mainkan apalagi dirampok hajat hidupnya. Saya ingatkan dan peringatkan kepada siapa pun, khususnya aparatur pemerintah, termasuk pejabat terkait yang mengurusi hajat hidup para petani, untuk tidak coba-coba apalagi berani main-main dengan hak para pahlawan pangan ini, yang diberikan negara melalui program-program kesejahteraan petani yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

Saya pastikan akan kami kejar, tangkap, dan jerat siapa pun yang berani mengusik apalagi memakan anggaran negara dari program-program kesejahteraan petani, dengan pasal tindak pidana korupsi yang paling berat hukumannya.

Jika memiliki cukup alat bukti kuat, akan kami pilih opsi terberat bagi siapa pun tersangka korupsi program kesejahteraan petani, yakni hukuman penjara paling lama dengan pengembalian uang negara berikut denda, atau KPK miskinkan para koruptor melalui pasal TPPU.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More