Ditetapkan Jadi Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Masih Ngantor ke MA
Jum'at, 23 September 2022 - 12:35 WIB
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). FOTO/ANTARA/M Risyal Hidayat
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro menyebutkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati masih datang ke Kantor Mahkamah Agung (MA), Jumat (23/9/2022). Sudrajad telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi pak Sudrajad tadi malam masih di rumahnya, kemudian tadi pagi juga ada ketemu dengan kami, dan minta restu bahwa dia siap menghadiri memenuhi panggilan KPK ini. Dan kami juga mendorong," kata Andi Samsan Nganro kepada awak media di Kantor Mahkamah Agung, Jumat (23/9/2022) pagi.
Andi Samsan Nganro mengatakan, Sudrajad Dimyati sudah datang ke Kantor MA dan berangkat ke KPK untuk memenuhi panggilan dari KPK yang sudah menetapkan SD sebagai tersangka.
Baca juga: Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Jadi Tersangka KPK
"Jadi pak Sudrajad tadi malam masih di rumahnya, kemudian tadi pagi juga ada ketemu dengan kami, dan minta restu bahwa dia siap menghadiri memenuhi panggilan KPK ini. Dan kami juga mendorong," kata Andi Samsan Nganro kepada awak media di Kantor Mahkamah Agung, Jumat (23/9/2022) pagi.
Andi Samsan Nganro mengatakan, Sudrajad Dimyati sudah datang ke Kantor MA dan berangkat ke KPK untuk memenuhi panggilan dari KPK yang sudah menetapkan SD sebagai tersangka.
Baca juga: Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Jadi Tersangka KPK
Lihat Juga :