Pangkat Terakhir 7 Pahlawan Revolusi Setelah Mendapatkan Penghargaan Anumerta

Jum'at, 23 September 2022 - 10:48 WIB
Patung 7 Pahlawan Revolusi di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Tujuh Pahlawan Revolusi mendapatkan kenaikan pangkat anumerta berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor III/ Tahun 1965. Tujuh orang yang terdiri dari 6 jenderal dan 1 perwira TNI AD tersebut menjadi korban pemberontakan PKI pada 30 September 1965 atau dikenal dengan peristiwa G30S/PKI .

Pahlawan Revolusi adalah gelar yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada sejumlah perwira militer yang gugur dalam Gerakan 30 September 1965. Para perwira itu ada yang dibunuh di Jakarta dan juga Yogyakarta.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), anumerta adalah penghargaan (gelar, pangkat, dan sebagainya) yang diberikan kepada anggota angkatan bersenjata yang dianggap berjasa kepada negara, sesudah orangnya meninggal dunia. Para Pahlawan Revolusi diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.

Baca juga: Letjen MT Haryono, Pahlawan Revolusi Korban G30S/PKI



Berikut ini pangkat terakhir 7 Pahlawan Revolusi setelah mendapatkan penghargaan anumerta beserta biografi singkat yang dikutip dari buku Ensiklopedia Pahlawan Nasional karya Julinar Said dan Triana Wulandari yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 1995:

1. Jenderal Anumerta Ahmad Yani (1922-1965)



Foto/Repro bukuEnsiklopedia Pahlawan Nasional

Ahmad Yani lahir 19 Juni 1922 di Jenar, Purworejo. Pada masa pendudukan Jepang ia mengikuti pendidikan Heiho di Magelang dan pendidikan tentara pada Pembela Tanah Air (PETA) di Bogor. Karena prestasinya ia diberi pedang samurai yang istimewa.Setelah terbentuk TKR, Yani diangkat sebagai Komandan TKR Purwokerto. Pada 1948, ia ikut beroperasi dalam menumpas pemberontakan PKI Muso di Madiun.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More