Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Jadi Tersangka KPK

Jum'at, 23 September 2022 - 10:09 WIB
KPK mencatatkan sejarah usai pertama kali menetapkan Hakim Agung sebagai tersangka. Sosok yang tengah menggoreskan tinta kelam di dunia hukum Indonesia itu, yakni Sudrajad Dimyati. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan sejarah usai pertama kali menetapkan Hakim Agung sebagai tersangka. Sosok yang tengah menggoreskan tinta kelam di dunia hukum Indonesia itu, yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati .

Sudrajad ditetapkan menjadi tersangka pada kasus dugaan suap serta pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ia ditetapkan menjadi tersangka bersama tujuh orang lainnya. Baca juga: Duduk Perkara Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Kasus Suap di MA



Seperti apa sosok Hakim Agung Sudrajad Dimyati? Dikutip dari laman Ikahi, Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957 atau saat ini berusia 64 tahun. Lulus dari SMAN 3 Yogyakarta, ia menyelesaikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Adapun Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung pada tahun 2014 setelah lolos fit and proper test di Komisi III DPR. Sudrajad lolos setelah gagal mencalonkan diri setahun sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!