Bupati Kutai Timur dan Istri Ditangkap, KPK: Ada Suap Berulang

Jum'at, 03 Juli 2020 - 13:23 WIB
"Kamis malam kita amankan Bupati Kutai Timur (Ismunandar) beserta istrinya (Encek) dan seorang Kepala Bappeda dari sebuah daeri sebuah daerah di sebuah hotel di Jakarta. Nama istrinya bupati, yang konon menjabat sebagai Ketua DPRD," kata Nawawi saat dikonfirmasi SINDO Media di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Mantan ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur ini membeberkan, selain Ismunandar, Encek UR Firgasih, dan satu orang Kepala Bappeda sebuah daerah juga ada beberapa staf dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dan pihak rekanan yang diduga sebagai pemberi suap. "Ada pihak rekanan pemberi suap," ujar Nawawi.

(Baca: KPK Lakukan OTT di Kaltim, Bupati Kutai Timur Diciduk)

Di sisi lain, Nawawi belum mau membuka identitas rekanan tersebut dan kaitan spesifik dengan proyek apa. Yang jelas kata dia, ada uang uang telah disita beserta beberapa buku rekening. Nawawi tetap belum bisa memastikan apakah jumlah uang yang disita mencapai ratusan juta atau miliaran rupiah.

"Barang bukti yang disita dari tiga lokasi berupa sejumlah uang dan beberapa buku rekening bank. Untuk uang belum terkonfirmasi jumlahnya. Ini transaksi berulang. Insya Allah konpers nanti bisa disampaikan," tegasnya.

Pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Kamis (2/7/20) di Kabupaten Kutai Timur, di Kota Samarinda, dan di DKI Jakarta diduga terkait dengan transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutim, Provinsi Kalimantan Timur. Ali mengungkapkan, di Jakarta ada tujuh orang yang ditangkap. Dua di antaranya adalah Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar dan istrinya sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Kutim Encek UR Firgasih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!