Plt Jubir KPK: Bupati Kutai Timur dan Istri Masih Diperiksa Penyidik
Jum'at, 03 Juli 2020 - 10:43 WIB
JAKARTA - Plt Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan saat ini pihaknya berhasil mengamankan 15 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (3/7/2020) malam.
Ali mengungkapkan, penangkapan terduga pelaku korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur dilakukan KPK di beberapa tempat, di antaranya di Jakarta, Kutai Timur dan Samarinda. (Baca juga: Kena OTT KPK, Ini Profil Bupati Kutai Timur Ismunandar)
"Untuk beberapa pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah berada di Gedung KPK sebanyak 7 orang dan masih dalam pemeriksaan tim KPK, diantaranya Bupati Kutim beserta istrinya. Sedangkan pihak-pihak yang diamankan di Kutim dan Samarinda sebanyak 8 orang," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2020). (Baca juga: OTT Bupati Kutai Timur Diduga Terkait Suap Proyek Barang dan Jasa)
Nantinya setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan segera dibawa ke Jakarta dan akan tiba pada siang ini. (Baca juga: Sebelum Lakukan OTT, KPK Sudah Ingatkan Bupati Kutai Timur)
Selain mengamankan Bupati dan istri, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dan buku rekening. Saat ini jumlah uang masih dihitung oleh tim KPK. "Demikian pula mengenai jumlah barang bukti uang saat ini juga masih dihitung," jelasnya
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang sudah diamankan. "Perkembangan berikutnya nanti kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Ali mengungkapkan, penangkapan terduga pelaku korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur dilakukan KPK di beberapa tempat, di antaranya di Jakarta, Kutai Timur dan Samarinda. (Baca juga: Kena OTT KPK, Ini Profil Bupati Kutai Timur Ismunandar)
"Untuk beberapa pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah berada di Gedung KPK sebanyak 7 orang dan masih dalam pemeriksaan tim KPK, diantaranya Bupati Kutim beserta istrinya. Sedangkan pihak-pihak yang diamankan di Kutim dan Samarinda sebanyak 8 orang," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2020). (Baca juga: OTT Bupati Kutai Timur Diduga Terkait Suap Proyek Barang dan Jasa)
Nantinya setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan segera dibawa ke Jakarta dan akan tiba pada siang ini. (Baca juga: Sebelum Lakukan OTT, KPK Sudah Ingatkan Bupati Kutai Timur)
Selain mengamankan Bupati dan istri, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dan buku rekening. Saat ini jumlah uang masih dihitung oleh tim KPK. "Demikian pula mengenai jumlah barang bukti uang saat ini juga masih dihitung," jelasnya
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang sudah diamankan. "Perkembangan berikutnya nanti kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
(cip)
tulis komentar anda