Timbulkan Polemik, Fraksi PKS Minta RUU Sisdiknas Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2023
Rabu, 21 September 2022 - 09:41 WIB
"Sebelum pemerintah mengusulkan RUU Sisdiknas dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, pemerintah harus membuka aspirasi publik seluas-luasnya dan melibatkan semua stakeholder pendidikan nasional dalam penyusunan Naskah Akademik dan Draf RUU Sisdiknas," kata Bukhori.
Fraksi PKS menaruh perhatian besar terhadap RUU Sisdiknas yang memperhatikan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan dan hak-hak guru dan dosen sebagai tulang punggung pendidikan nasional. Karena itu, PKS menekankan kepada pemerintah agar RUU Sisdiknas jangan terkesan terburu buru, mengabaikan prinsip kehati-hatian, partisipasi masyarakat, dan ketelitian.
"Dalam menghadirkan RUU Sistem Pendidikan Nasional yang lebih komprehensif demi terciptanya pendidikan nasional yang lebih baik di masa depan," kata Bukhori.
Baca juga: Nadiem Sebut RUU Sisdiknas Berisi Terobosan untuk Kesejahteraan Guru
Fraksi PKS menaruh perhatian besar terhadap RUU Sisdiknas yang memperhatikan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan dan hak-hak guru dan dosen sebagai tulang punggung pendidikan nasional. Karena itu, PKS menekankan kepada pemerintah agar RUU Sisdiknas jangan terkesan terburu buru, mengabaikan prinsip kehati-hatian, partisipasi masyarakat, dan ketelitian.
"Dalam menghadirkan RUU Sistem Pendidikan Nasional yang lebih komprehensif demi terciptanya pendidikan nasional yang lebih baik di masa depan," kata Bukhori.
Baca juga: Nadiem Sebut RUU Sisdiknas Berisi Terobosan untuk Kesejahteraan Guru
(abd)
Lihat Juga :