Politikus PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat

Selasa, 20 September 2022 - 12:43 WIB
"Aksi hacker yang terjadi belakangan ini tentu tak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Data-data yang bersifat pribadi harus dilindungi. Apalagi era di mana penggunaan internet di Indonesia terbilang masif serta sudah diadopsi di beberapa sektor fundamental, mulai dari pelayanan pemerintah seperti BPJS, perpanjang paspor, layanan publik lainnya hingga transaksi jual beli di marketplace," ujar Rizki.

Ia menjelaskan, saat ini alamat e-mail beserta passwordnya adalah aset penting. Apabila aset itu diretas, maka terbukalah data data yang terkoneksi dengan berbagai aplikasi dan platform yang terdapat informasi data pribadi.

"Sekarang zamannya media yang terkoneksi dan terkonvergensi. Semua saling terhubung. Satu e-mail diretas saja, sangat bisa terjadi penguasaan akun yang kita punya. Tentu kita tidak ingin terjadi," kata Rizki.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!