Politikus PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat

Selasa, 20 September 2022 - 12:43 WIB
loading...
Politikus PAN Sebut...
Anggota Komisi I DPR Ahmad Rizki Sadig. FOTO/DOK.PAN
A A A
JAKARTA - DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tentang Pelindungan Data Pribadi ( RUU PDP ) menjadi undang-undang. Beleid ini menjadi payung hukum negara dalam upaya pengamanan data pribadi masyarakat.

"Melihat tren ancaman yang terjadi saat ini, jelas RUU PDP memiliki urgensi yang sangat tinggi untuk disahkan," kata Anggota Komisi I DPR Ahmad Rizki Sadig, Selasa (20/9/2022).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap pengesahan UU PDP menjadi solusi bagi keamanan data pribadi di tengah maraknya hacker akhir-akhir ini. Menurutnya, peretasan data belakangan ini menjadi problem serius bagi keamanan data di Indonesia.

Baca juga: DPR Sahkan RUU Pelindungan Data Pribadi Jadi Undang-undang

"Aksi hacker yang terjadi belakangan ini tentu tak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Data-data yang bersifat pribadi harus dilindungi. Apalagi era di mana penggunaan internet di Indonesia terbilang masif serta sudah diadopsi di beberapa sektor fundamental, mulai dari pelayanan pemerintah seperti BPJS, perpanjang paspor, layanan publik lainnya hingga transaksi jual beli di marketplace," ujar Rizki.

Ia menjelaskan, saat ini alamat e-mail beserta passwordnya adalah aset penting. Apabila aset itu diretas, maka terbukalah data data yang terkoneksi dengan berbagai aplikasi dan platform yang terdapat informasi data pribadi.

"Sekarang zamannya media yang terkoneksi dan terkonvergensi. Semua saling terhubung. Satu e-mail diretas saja, sangat bisa terjadi penguasaan akun yang kita punya. Tentu kita tidak ingin terjadi," kata Rizki.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Komisi I Ingatkan Pemerintah...
Komisi I Ingatkan Pemerintah Hati-hati Jadikan Bandara Kertajati sebagai Bengkel Pesawat Hercules
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Meutya Sebut Pemerintah...
Meutya Sebut Pemerintah dan DPR Mulai Bahas Pembentukan Lembaga PDP
Terima Dubes Thailand,...
Terima Dubes Thailand, Utut: DPR Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
Kunjungi Tiga Kabupaten...
Kunjungi Tiga Kabupaten di Jabar, Anggota DPR Verrell Cek Fasilitas Pendidikan
Lukmanul Hakim Soroti...
Lukmanul Hakim Soroti Penghakiman Publik terhadap Zulkifli Hasan soal Bencana Sumatra
Rekomendasi
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Berita Terkini
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Infografis
Elon Musk Sebut Zelensky...
Elon Musk Sebut Zelensky Juara Perampokan Uang AS Sepanjang Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved