Pendataan Non ASN 2022, Ini 7 Kategori yang Dipastikan Tidak Lolos
Senin, 19 September 2022 - 20:34 WIB
2. Non ASN Petugas Kebersihan
3. Non ASN Satuan Pengamanan
4. Non ASN dengan bentuk jabatan Lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing).
5. Non ASN Badan Layanan Umum (BLU)/(BLUD).
6. Pegawai Non ASN dengan SK di atas 31 Desember 2021.
7. Non ASN yang Tidak Memiliki Masa Kerja Minimal 1 Tahun dengan Mekanisme Pembayaran APBN/APBD.
Tujuh kategori tersebut tidak bisa mengikuti pendataan non ASN 2022 dan akan dialihkan pegawai outsourcing.
MG/Andini Deffa Sudjatmiko
3. Non ASN Satuan Pengamanan
4. Non ASN dengan bentuk jabatan Lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing).
5. Non ASN Badan Layanan Umum (BLU)/(BLUD).
6. Pegawai Non ASN dengan SK di atas 31 Desember 2021.
7. Non ASN yang Tidak Memiliki Masa Kerja Minimal 1 Tahun dengan Mekanisme Pembayaran APBN/APBD.
Tujuh kategori tersebut tidak bisa mengikuti pendataan non ASN 2022 dan akan dialihkan pegawai outsourcing.
MG/Andini Deffa Sudjatmiko
(abd)
tulis komentar anda