Mahfud MD Sebut Lukas Enembe Diduga Punya Manajer Pencucian Uang

Senin, 19 September 2022 - 14:11 WIB
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Hal itu diingatkan KPK karena sebelumnya Lukas absen alias tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada 12 September 2022.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya telah memanggil secara patut Lukas Enembe dengan mengirimkan surat panggilan pada 7 September 2022.

Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang diagendakan digelar di Mako Brimob Papua pada 12 September 2022.

"Pemeriksaan di Papua tersebut dimaksudkan untuk memudahkan yang bersangkutan memenuhi panggilan ini. Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (19/9/2022).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!