Partai Perindo Harap Pesantren Perbaiki Sistem Tata Kelola
Minggu, 18 September 2022 - 19:33 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo , Abdul Khaliq Ahmad berharap, pesantren di Indonesia dapat memperbaiki sistem tata kelolanya. Hal ini merespons sejumlah kasus kekerasan di dalam lingkungan pesantren .
"Di dalam pesantren itu harus ada sistem tata kelola yang baik jadi bisa terkait dengan soal pembinaan perlindungan pengamanan dan kenyamanan belajar santri di situ," kata Abdul dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo yang disiarkan secara daring, Minggu (18/9/2022).
Kemudian dalam pengelolaannya pun, lanjutnya juga harus terintegrasi antara sistem pendidikan formal dengan sistem pembinaan ke asramannya.
Baca juga: Menag Ancam Cabut Izin Operasional Pesantren Jika Terbukti Lakukan Kekerasan
Menurutnya pesantren saat itu telah melakukan pembinaan dalam sistem pendidikan formal, yakni dalam proses belajar mengajar secara aktual diselenggarakan berlandaskan kurikulum resmi.
Namun, jika dari sistem pengasramaan itu, menurutnya masih harus diperjelas karena sistem asrama itu terkait dengan keamanan, kebersihan, keindahan, dari pondok pesantren.
"Jadi intinya tata kelola lembaga pendidikan pesantren itu memang harus terintegrasi baik berdasarkan sistem pendidikan formal maupun berdasarkan sistem pembinaan santri di luar waktu-waktu formal-formal pendidikan sekolah," jelasnya.
Sebab, baik pesantren maupun lembaga-lembaga boarding school, sekolah yang memiliki asrama, nyatanya justru lebih memiliki nilai tambah. Terlebih adanya pembinaan lanjutan setelah proses pendidikan sekolah formal.
"Hanya saja yang perlu diperhatikan sistem pembinaan di luar sekolah misalnya bagaimana pola asuh antara senior dan junior, pesantren antara anak didik. Jadi ada tanggung jawab, baik yang bersifat pendidikan formal maupun dalam pendidikan keseharian individual," tutupnya.
"Di dalam pesantren itu harus ada sistem tata kelola yang baik jadi bisa terkait dengan soal pembinaan perlindungan pengamanan dan kenyamanan belajar santri di situ," kata Abdul dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo yang disiarkan secara daring, Minggu (18/9/2022).
Kemudian dalam pengelolaannya pun, lanjutnya juga harus terintegrasi antara sistem pendidikan formal dengan sistem pembinaan ke asramannya.
Baca juga: Menag Ancam Cabut Izin Operasional Pesantren Jika Terbukti Lakukan Kekerasan
Menurutnya pesantren saat itu telah melakukan pembinaan dalam sistem pendidikan formal, yakni dalam proses belajar mengajar secara aktual diselenggarakan berlandaskan kurikulum resmi.
Namun, jika dari sistem pengasramaan itu, menurutnya masih harus diperjelas karena sistem asrama itu terkait dengan keamanan, kebersihan, keindahan, dari pondok pesantren.
"Jadi intinya tata kelola lembaga pendidikan pesantren itu memang harus terintegrasi baik berdasarkan sistem pendidikan formal maupun berdasarkan sistem pembinaan santri di luar waktu-waktu formal-formal pendidikan sekolah," jelasnya.
Sebab, baik pesantren maupun lembaga-lembaga boarding school, sekolah yang memiliki asrama, nyatanya justru lebih memiliki nilai tambah. Terlebih adanya pembinaan lanjutan setelah proses pendidikan sekolah formal.
"Hanya saja yang perlu diperhatikan sistem pembinaan di luar sekolah misalnya bagaimana pola asuh antara senior dan junior, pesantren antara anak didik. Jadi ada tanggung jawab, baik yang bersifat pendidikan formal maupun dalam pendidikan keseharian individual," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda