Menag Ancam Cabut Izin Operasional Pesantren Jika Terbukti Lakukan Kekerasan

Rabu, 07 September 2022 - 12:01 WIB
loading...
Menag Ancam Cabut Izin...
Menag Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait meninggalnya Albar Mahdi, santri kelas 5 di Pondok Modern Darussalam Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak yang diduga dianiaya beberapa waktu lalu. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait meninggalnya Albar Mahdi, santri kelas 5 atau setara kelas 11 SMA di Pondok Modern Darussalam Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak yang diduga dianiaya beberapa waktu lalu.

Menurut Yaqut, jika hal tersebut terbukti adanya dugaan kekerasan terhadap santri, maka dirinya akan melakukan pencabutan izin operasional pesantren.

"Yang bisa kita lakukan adalah jika itu terbukti secara sistematis pesantren melakukan kekerasan, pelecehan dan seterusnya, kita cabut izin operasionalnya. Karena izin operasional pesantren itu ada di Kemenag," ujar Menag usai Acara Bincang Kebangsaan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).

Lebih lanjut, Gus Yaqut juga mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki keputusan menteri agama (KMA) mengenai pesantren. KMA itu terkait bagaimana pesantren harus melindungi anak-anak, perempuan, serta mengajarkan hal-hal dan contoh yang baik.

Walaupun pada kesempatan itu, dirinya mengakui bahwa Kemenag tak dapat melakukan intervensi lebih jauh terkait kasus itu. Sebab pesantren merupakan lembaga independen dan tidak struktural di bawah kemenag.

"Kita sudah buat peraturan-peraturan semacam ini. Tapi kawan-kawan semua, kita harus tahu bahwa pesantren itu lembaga yang otonomi lembaga yang independen. Yang tidak bisa semua orang asal masuk ke dalamnya, enggak bisa," tuturnya.

Dengan demikian, dirinya tengah mempersiapkan berbagai pendekatan berbeda untuk menyelesaikan persoalan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pesantren.

"Pesantren ini memang unik, lembaga pendidikan yang unik. Karena itu pendekatan kita pun terhadap persoalan-persoalan di pesantren tidak bisa seperti kita melakukan pendekatan terhadap misalnya di kementerian ke kantor Kemenag provinsi atau kabupaten, enggak bisa. Pendekatannya harus berbeda. Itu yang sedang dan terus kita lakukan," pungkas dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Bumi Internasional,...
Hari Bumi Internasional, Kemenag Gelar Aksi Tanam Sejuta Pohon
Kemenag Gandeng Masjid,...
Kemenag Gandeng Masjid, KUA, dan Wakaf Hutan Lestarikan Lingkungan
130 Orang Lolos Seleksi...
130 Orang Lolos Seleksi Calon Petugas Haji PPIH Arab Saudi 2025
Kemenag: Secara Hisab...
Kemenag: Secara Hisab 1 Syawal 1446 H Jatuh Pada 31 Maret 2025
Link Livestreaming Sidang...
Link Livestreaming Sidang Isbat Idulfitri 2025
Sidang Isbat Idulfitri...
Sidang Isbat Idulfitri 2025 Digelar Sore Ini: Rukyatul Hilal di Semua Provinsi, Kecuali Bali
Koordinator Aksi Fitnah...
Koordinator Aksi Fitnah Menteri Agama Minta Maaf, Akui Aksinya Tidak Benar
Tingkatkan Skill Lulusan...
Tingkatkan Skill Lulusan PTKI, Kemenag Rancang Program Magang dan Carier Development Center
Kemenag Lepas Ratusan...
Kemenag Lepas Ratusan Peserta Program Mudik Gratis 1446 Hijriah
Rekomendasi
Scooter Prix 2025: Pertarungan...
Scooter Prix 2025: Pertarungan Skuter Makin Sengit dengan Total Hadiah Lebih dari Rp1 Miliar!
Pramono Anung Kaget...
Pramono Anung Kaget Pelamar PPSU Membeludak Lebih dari 7.000 Orang
Gudang Barang Pecah...
Gudang Barang Pecah Belah di Malang Kebakaran, Warga Panik
Berita Terkini
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
4 jam yang lalu
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
9 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
9 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
9 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
10 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
10 jam yang lalu
Infografis
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Trump Ancam Industri Senjata AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved