PMI Teken MoU dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Ini Lingkup Kerja Samanya

Sabtu, 17 September 2022 - 15:58 WIB
Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Paguyuban Sosial Masyarakat Tionghoa Indonesia (PSMTI) terkait donor darah. Foto/Ari Sandita
JAKARTA - Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Paguyuban Sosial Masyarakat Tionghoa Indonesia (PSMTI) terkait donor darah. Penandatanganan MoU dilakukan di Markas PMI Pusat, Jalan Gatot Subroto, Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2022).

"Hari ini di saat ulang tahun PMI ke-77 kami Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan penandatanganan Mou dengan PMI. Ada empat lingkup yang menjadi kerja sama antara Ketenagakerjaan dengan PMI," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.



Menurutnya, empat lingkup kerja sama itu pertama terkait pembinaan, keselamatan, dan keselamatan kerja. Kedua terkait pelayanan sosial dan advokasi, ketiga terkait pembinaan hubungan industrial, dan keempat terkait pengurangan risiko bencana bagi pekerja atau buruh.

"Saya kira relevan sekali kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan PMI karena kita ingin pekerja kita sehat sehingga dengan bekerja kita sehat maka akan semakin produktif," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!