Mahfud MD: Pemerintah Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan Jadi UU
Jum'at, 16 September 2022 - 17:50 WIB
Mahfud menjelaskan, pemerintah punya komitmen kuat menyelesaikan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurut Mahfud, rancangan undang-undang perampasan aset dalam tindak pidana sudah sampai ke DPR.
"Presiden juga terus menanyakan ini sudah sampai di mana prosesnya, saya sampaikan sudah di DPR dan sudah di Prolegnas yang khusus untuk undang-undang perampasan aset," katanya.
Baca juga: 6 Alasan PPATK Dorong Keberadaan RUU Perampasan Aset
Sementara Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, usai menemui Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, RUU Perampasan Aset harus segera disahkan jadi UU apa pun upayanya.
"Saya bersilaturahmi ke Bapak Menko Polhukam, Pak Mahfud dalam rangka menyuarakan tangisan rakyat gara-gara bebas bersyaratnya napi koruptor minggu-minggu kemarin," jelasnya.
"Presiden juga terus menanyakan ini sudah sampai di mana prosesnya, saya sampaikan sudah di DPR dan sudah di Prolegnas yang khusus untuk undang-undang perampasan aset," katanya.
Baca juga: 6 Alasan PPATK Dorong Keberadaan RUU Perampasan Aset
Sementara Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, usai menemui Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, RUU Perampasan Aset harus segera disahkan jadi UU apa pun upayanya.
"Saya bersilaturahmi ke Bapak Menko Polhukam, Pak Mahfud dalam rangka menyuarakan tangisan rakyat gara-gara bebas bersyaratnya napi koruptor minggu-minggu kemarin," jelasnya.
Lihat Juga :