Mahfud MD: Pemerintah Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan Jadi UU
Jum'at, 16 September 2022 - 17:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan, Pemerintah terus mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Foto/MPI
JAKARTA - Pemerintah akan terus mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD .
"Pemerintah akan terus mendorong itu secepatnya, agar segera diagendakan, karena itu perlu bagi bangsa," kata Mahfud MD usai menerima audiensi Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, di Kantornya, Jumat (16/9/2022).
"Dan tidak merugikan siapa pun tapi merugikan orang yang melakukan korupsi dan menguntungkan negara," sambungnya.
Baca juga: Buru Aset BLBI, Wamenkumham: Perlu UU Perampasan Aset
"Pemerintah akan terus mendorong itu secepatnya, agar segera diagendakan, karena itu perlu bagi bangsa," kata Mahfud MD usai menerima audiensi Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, di Kantornya, Jumat (16/9/2022).
"Dan tidak merugikan siapa pun tapi merugikan orang yang melakukan korupsi dan menguntungkan negara," sambungnya.
Baca juga: Buru Aset BLBI, Wamenkumham: Perlu UU Perampasan Aset
Lihat Juga :