Dilantik Jadi Irjen, Faisal Komitmen Kawal Program Prioritas Kementerian Agama
Jum'at, 16 September 2022 - 17:09 WIB
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI) resmi memiliki nakhoda baru setelah Faisal dilantik sebagai Inspektur Jenderal pada Jumat (16/9/2022), di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Faisal mengatakan bahwa pada dasarnya hakikat pengawasan internal untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi dalam hal ini yaitu program prioritas Kementerian Agama.
“Dalam mencapai tujuan organisasi, program-program Itjen harus diarahkan menggawal program-program prioritas yang telah ditetapkan Menteri,” tuturnya.
Menurut Faisal, ke depan ia akan mengoptimalkan apa yang sudah direncanakan dan early warning system digiatkan untuk membangun penguatan dari sisi governance, risk, and control (GRC).
Sebagai tindaklanjut arahan Menteri Agama terkait akselerasi layanan publik dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Faisal berfokus pada pembangunan sistem antikorupsi yang menjadi tanggungjawab Inspektorat Jenderal.
“Kita harus memperkuat pembangunan internal, membangun habit lingkungan pengendalian, Inline dengan visi Gus Men yakni transformasi digital yang dimaknai bukan hanya mempermudah akses tapi juga sebagai alat untuk mengoptimalkan peran pengawasan dengan pengawasan jarak jauh dan akselerasi e-audit,” kata Faisal.
Menurut mantan Direktur Pangan, Energi, dan Sumber Daya Alam Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI ini, Inspektorat Jenderal harus hadir bukan hanya dalam pengawasan tata kelola keuangan namun juga hadir dalam pengawasan isu-isu strategis terkait pelayanan publik dan pelayanan keagamaan.
“Salah satu pesan Gus Men adalah Itjen harus hadir tidak hanya pengawasan pengelolaan keuangan, tapi juga hadir dalam isu-isu strategis, seperti baru-baru ini pengawasan pondok pesantren yang menjadi perbincangan publik karena hal tersebut berkaitan dengan layanan keagamaan,” ucapnya.
Sebagai penutup, Faisal mengajak seluruh insan pengawasan di Inspektorat Jenderal untuk melangkah dalam satu barisan yang solid, yaitu barisan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, bukan barisan kelompok, golongan dan sebagainya.
Faisal mengatakan bahwa pada dasarnya hakikat pengawasan internal untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi dalam hal ini yaitu program prioritas Kementerian Agama.
“Dalam mencapai tujuan organisasi, program-program Itjen harus diarahkan menggawal program-program prioritas yang telah ditetapkan Menteri,” tuturnya.
Menurut Faisal, ke depan ia akan mengoptimalkan apa yang sudah direncanakan dan early warning system digiatkan untuk membangun penguatan dari sisi governance, risk, and control (GRC).
Sebagai tindaklanjut arahan Menteri Agama terkait akselerasi layanan publik dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Faisal berfokus pada pembangunan sistem antikorupsi yang menjadi tanggungjawab Inspektorat Jenderal.
“Kita harus memperkuat pembangunan internal, membangun habit lingkungan pengendalian, Inline dengan visi Gus Men yakni transformasi digital yang dimaknai bukan hanya mempermudah akses tapi juga sebagai alat untuk mengoptimalkan peran pengawasan dengan pengawasan jarak jauh dan akselerasi e-audit,” kata Faisal.
Menurut mantan Direktur Pangan, Energi, dan Sumber Daya Alam Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI ini, Inspektorat Jenderal harus hadir bukan hanya dalam pengawasan tata kelola keuangan namun juga hadir dalam pengawasan isu-isu strategis terkait pelayanan publik dan pelayanan keagamaan.
“Salah satu pesan Gus Men adalah Itjen harus hadir tidak hanya pengawasan pengelolaan keuangan, tapi juga hadir dalam isu-isu strategis, seperti baru-baru ini pengawasan pondok pesantren yang menjadi perbincangan publik karena hal tersebut berkaitan dengan layanan keagamaan,” ucapnya.
Sebagai penutup, Faisal mengajak seluruh insan pengawasan di Inspektorat Jenderal untuk melangkah dalam satu barisan yang solid, yaitu barisan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, bukan barisan kelompok, golongan dan sebagainya.
(ars)
tulis komentar anda