Jadi Tersangka, Pemuda di Madiun Bantu Bjorka Agar Terkenal dan Dapat Uang
Jum'at, 16 September 2022 - 15:12 WIB
JAKARTA - Polri menyatakan pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH memiliki motif ingin membantu hacker Bjorka menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya.
Diketahui, Polri telah menetapkan MAH sebagai tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka.
"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Dalam hal ini, kata Ade, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Di antaranya, sim card dan handphone milik MAH. "Timsus juga sudah mengamankan barang bukti yaitu 1 buah sim card celluler. Kemudian dua unit HP milik tersangka. Kemudian satu lembar KTP atas nama MAH," ujar Ade.
Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism. "Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.
Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.
Diketahui, Polri telah menetapkan MAH sebagai tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka.
"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Dalam hal ini, kata Ade, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Di antaranya, sim card dan handphone milik MAH. "Timsus juga sudah mengamankan barang bukti yaitu 1 buah sim card celluler. Kemudian dua unit HP milik tersangka. Kemudian satu lembar KTP atas nama MAH," ujar Ade.
Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism. "Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.
Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda