KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Suap Rektor Unila ke Sejumlah Dekan

Jum'at, 16 September 2022 - 13:50 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung dalam memeriksa saksi dari rombongan dekan Universitas Lampung (Unila) pada Kamis, 15 September 2022. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa saksi dari rombongan dekan Universitas Lampung (Unila) pada Kamis, 15 September 2022. Rombongan dekan yang diperiksa yakni, Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar; Dekan Fakultas Hukum M Fakih; Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Patuan Raja.

Kemudian, Dekan Fakultas Tehnik Helmy Fitriawan; serta Dekan Fakultas Pertanian Irwan Banuwa. Selain para dekan, KPK juga memanggil Staf Pembantu Rektor I Unila Tri Widioko; seorang Dosen Mualimin; dan Kepala Biro (Kabiro) Perencanaan dan Humas Universitas Lampung Budi Utomo.



Baca juga: KPK Amankan 8 Orang Termasuk Rektor Unila

Para saksi tersebut didalami keterangannya soal dugaan aliran uang yang diterima Rektor Unila, Karomani (KRM) terkait penerimaan mahasiswa baru (Maba). Tak hanya itu, para saksi juga dikonfirmasi soal kewenangan Karomani dalam menentukan kelulusan para calon maba di Unila.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!