Syarat dan Tata Cara Menjadi Anggota Paspampres, Wajib Jago Tembak

Jum'at, 16 September 2022 - 11:52 WIB
2. Seleksi Kesehatan

Kesehatan adalah faktor utama yang harus dipenuhi agar bisa menjadi anggota TNI. Namun terkadang ketika sudah menjadi prajurit TNI, ada beberapa penyakit yang menghampiri. Karena itu, calon anggota Paspampres perlu diseleksi kembali kesehatannya untuk memastikan bahwa ia siap bertugas kapan pun tanpa terkendala penyakit.

3. Seleksi Jasmani atau Fisik

Anggota Paspampres wajib memiliki fisik yang kuat. Salah satunya ditunjukkan dengan jalan cepat 1 kilometer dalam waktu 7 menit. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Pasukan Pengamanan Presiden mampu bergerak cepat dalam tempo singkat. Selain itu, anggota Paspampres juga wajib jago berenang.

4. Tes Psikologi

Calon anggota Paspampres harus lolos tes psikologi untuk memastikan keadaan kejiwaannya. Mereka wajib memiliki jiwa yang stabil dan tenang agar mampu mengambil keputusan yang tepat. Mereka juga harus memiliki IQ yang tinggi, sehingga bisa cepat mengambil langkah tepat dan alternatif-alternatif lain di situasi darurat.

5. Mental Ideologi

Seperti prajurit TNI pada umumnya, anggota Paspampres juga harus memiliki ideologi Pancasila. Tes mental ideologi untuk memastikan mereka tidak terpapar ideologi atau paham lain yang bertentangan dengan Pancasila.

6. Bela diri dan Menembak

Dua kemampuan ini harus dimiliki anggota Paspampres. Bela diri dan menembak. Perisau hidup presiden wajib menguasai bermacam bela diri, antara lain Taekwondo, Yong Modo, Merpati Putih, Karater, dan seni bela diri campuran (MMA). Selain itu juga harus jago menembak. Keahlian ini dibutuhkan untuk melindungi presiden, anggota keluarga, dan pejabat lainnya jika dalam situasi darurat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!