Dijadwalkan Bakal Disidang Etik, Begini Reaksi Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Kamis, 15 September 2022 - 16:01 WIB
JAKARTA - Polri menyebut bakal menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Adapun hingga kini, Napoleon mengaku masih tidak mengetahui terkait hal itu.
"Siapa bilang? Silakan tanya ke Mabes Polri, bukan tanya sama saya. saya kan cuma objek, tanya sama mereka apa betul seperti itu?" ujar Napoleon, Kamis (15/9/2022).
Adapun Napoleon merupakan terpidana kasus suap penghapusan status Red Notice Djoko Tjandra, mantan Kadiv Hubinter Polri itu juga kini menjadi narapidana kasus penganiayaan terhadap M Kece. Meski begitu, Napoleon masih berstatus sebagai anggota Polri aktif dengan pangkat Jenderal bintang dua.
Napoleon menambahkan, dia sejatinya seorang Bhayangkara yang selalu bertanggung jawab sacara hukum. Maka itu, dia bakal mempertanggungjwabkan perbuatannya apapun itu.
"Saya Bhayangkara kok, saya akan laksanakan semua, dari awal dari 2020 sudah saya tunjukkan, kita Bhayangkara yang bertanggung jawab secara hukum, bukan lari, apalagi melimpahkan kesalahan kepada orang lain. Berani berbuat berani bertanggung jawab," katanya.
Lihat Juga: 8 Kombes Pol di Mabes Polri Dimutasi Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Daerah, Ini Nama-namanya
"Siapa bilang? Silakan tanya ke Mabes Polri, bukan tanya sama saya. saya kan cuma objek, tanya sama mereka apa betul seperti itu?" ujar Napoleon, Kamis (15/9/2022).
Adapun Napoleon merupakan terpidana kasus suap penghapusan status Red Notice Djoko Tjandra, mantan Kadiv Hubinter Polri itu juga kini menjadi narapidana kasus penganiayaan terhadap M Kece. Meski begitu, Napoleon masih berstatus sebagai anggota Polri aktif dengan pangkat Jenderal bintang dua.
Napoleon menambahkan, dia sejatinya seorang Bhayangkara yang selalu bertanggung jawab sacara hukum. Maka itu, dia bakal mempertanggungjwabkan perbuatannya apapun itu.
"Saya Bhayangkara kok, saya akan laksanakan semua, dari awal dari 2020 sudah saya tunjukkan, kita Bhayangkara yang bertanggung jawab secara hukum, bukan lari, apalagi melimpahkan kesalahan kepada orang lain. Berani berbuat berani bertanggung jawab," katanya.
Lihat Juga: 8 Kombes Pol di Mabes Polri Dimutasi Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Daerah, Ini Nama-namanya
(cip)
tulis komentar anda