Soal Kebocoran Data, Fadli Zon: Kominfo dan BSSN Harus Introspeksi Diri
Kamis, 15 September 2022 - 06:52 WIB
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus menjadi garda terdepan untuk mengamankan data siber dalam negeri. Hal ini diungkapkan anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menyoroti kasus dugaan kebocoran data beberapa waktu terakhir.
“Harus ada auto kritik juga ya. Beberapa institusi seperti Kominfo dan BSSN kan harusnya ikut menjadi Garda terdepan untuk mengamankan siber kita. Apalagi siber dari institusi negara atau pejabat negara masa dijebol oleh orang perorangan atau suatu kelompok, yang menurut saya ini menjadi satu warning bagi kita bahwa kita ini masih lose di dunia siber,” kata Fadli dalam keterangannyabyabg dikutip Kamis (15/9/2022).
Menurutnya, setiap lembaga negara sangat penting untuk dapat berlindung dari tindakan peretasan data. Apalagi perrtasan yang sifatnya rahasia atau konfidensial. Ia merasa hal itu dapat mengganggu keamanan negara.
“Bisa mengganggu keamanan negara, dijual di darkweb dan sebagainya. Harus ada warning, apa yang dilakukan presiden (membentuk tim khusus atasi Bjorka) adalah salah satu keseriusan menanggapi ini tetapi seharusnya kementerian dan lembaga terkait harus intropeksi. Jangan hanya melaporkan hal-hal yang baik tetapi sebenarnya tidak,” terang Fadli.
“Saya kira intervensi ini sangat penting, untuk meningkatakan kewasapadaan lebih serius untuk mengingatkan secara keamanan, ini juga menunjukan siber kita masih di bawah standar,” tandanya.
Sebagai informasi, Bjorka diketahui telah menyebarkan informasi kebocoran data di sejuah kementerian dan lembaga negara. Teranyar, terjadi dugaan kebocoran data pemilih KPU dijual oleh anggota forum dengan username "Bjorka" dalam sebuah unggahan di situs Breached Forums berjudul "INDONESIA CITIZENSHIP DATABASE FROM KPU 105M."
Sebelumnya, Bjorka juga merilis kebocoran data 26 juta data pelanggan IndiHome, data registrasi SIM Card yang diklaim berjumlah 1,3 miliar dari 4 operator, serta 17 juta data pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Bahkan, Bjorka juga sempat membocorkan dokumen BIN ke Presiden Joko Widodo yang sifatnya rahasia. Tak hanya itu, Bjorka diduga juga melakukan aksi doxing sejumlah pejebat publik.
“Harus ada auto kritik juga ya. Beberapa institusi seperti Kominfo dan BSSN kan harusnya ikut menjadi Garda terdepan untuk mengamankan siber kita. Apalagi siber dari institusi negara atau pejabat negara masa dijebol oleh orang perorangan atau suatu kelompok, yang menurut saya ini menjadi satu warning bagi kita bahwa kita ini masih lose di dunia siber,” kata Fadli dalam keterangannyabyabg dikutip Kamis (15/9/2022).
Menurutnya, setiap lembaga negara sangat penting untuk dapat berlindung dari tindakan peretasan data. Apalagi perrtasan yang sifatnya rahasia atau konfidensial. Ia merasa hal itu dapat mengganggu keamanan negara.
“Bisa mengganggu keamanan negara, dijual di darkweb dan sebagainya. Harus ada warning, apa yang dilakukan presiden (membentuk tim khusus atasi Bjorka) adalah salah satu keseriusan menanggapi ini tetapi seharusnya kementerian dan lembaga terkait harus intropeksi. Jangan hanya melaporkan hal-hal yang baik tetapi sebenarnya tidak,” terang Fadli.
“Saya kira intervensi ini sangat penting, untuk meningkatakan kewasapadaan lebih serius untuk mengingatkan secara keamanan, ini juga menunjukan siber kita masih di bawah standar,” tandanya.
Sebagai informasi, Bjorka diketahui telah menyebarkan informasi kebocoran data di sejuah kementerian dan lembaga negara. Teranyar, terjadi dugaan kebocoran data pemilih KPU dijual oleh anggota forum dengan username "Bjorka" dalam sebuah unggahan di situs Breached Forums berjudul "INDONESIA CITIZENSHIP DATABASE FROM KPU 105M."
Sebelumnya, Bjorka juga merilis kebocoran data 26 juta data pelanggan IndiHome, data registrasi SIM Card yang diklaim berjumlah 1,3 miliar dari 4 operator, serta 17 juta data pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Bahkan, Bjorka juga sempat membocorkan dokumen BIN ke Presiden Joko Widodo yang sifatnya rahasia. Tak hanya itu, Bjorka diduga juga melakukan aksi doxing sejumlah pejebat publik.
(muh)
tulis komentar anda