MKD Hentikan Laporan Pelanggaran Etik Puan yang Rayakan Ultah saat Paripurna DPR
Selasa, 13 September 2022 - 18:23 WIB
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR memutuskan menghentikan laporan dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Puan Maharani terkait perayaan ulang tahun dalam sidang paripurna. Puan dilaporkan oleh Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) ke MKD DPR karena merayakan ulang tahun di sidang paripurna tatkala ada aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR.
"Ya kan dibilang pelanggar, dibilang melanggar kode etik, ya kita kasih tahulah bahwa dia (Puan Maharani) tidak melanggar," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Menurut Habiburokhman, Puan tak melanggar etik. Ia merasa DPR selalu terbuka dengan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Hanya, kata Habiburokhman, tak selalu elemen masyarakat yang berunjuk rasa dapat mengirim delegasi untuk beraudiensi.
"Kayak kemarin, saya sudah dihubungi sama petugas dari Polda Metro, Pak ini harus ada yang menerima. Oh siap. Kita tunggu sampai sore, oh Pak demonstrannya tidak berkenan mengirimkan delegasi. Ya bagaimana, apa yang kita terima, kita juga enggak bisa paksa mereka," katanya.
Untuk diketahui, Ketua KAMAKSI Joko Priyoski menyesalkan sikap Puan ketika massa berdemo menolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR justru tidak ditemui. "Di saat masa buruh berunjuk rasa tapi beliau bukannya menerima perwakilan pengunjuk rasa, malah melakukan euforia di dalam gedung," katanya.
Joko menyatakan, laporan ke MKD DPR dilayanngkan sebagai otokritik yang bersifat konstruktif. "Dan jangan juga beliau sekadar lip service atau jargon semata ketika beliau bilang meresapi, ikut merasakan. Tapi harus diaktualisasikan dalam sikap beliau sebagai Ketua DPR. Itu mendesak pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM," katanya.
Baca juga: Gara-gara Perayaan Ultah di Rapat Paripurna, Puan Maharani Dilaporkan ke MKD
"Ya kan dibilang pelanggar, dibilang melanggar kode etik, ya kita kasih tahulah bahwa dia (Puan Maharani) tidak melanggar," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Menurut Habiburokhman, Puan tak melanggar etik. Ia merasa DPR selalu terbuka dengan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Hanya, kata Habiburokhman, tak selalu elemen masyarakat yang berunjuk rasa dapat mengirim delegasi untuk beraudiensi.
"Kayak kemarin, saya sudah dihubungi sama petugas dari Polda Metro, Pak ini harus ada yang menerima. Oh siap. Kita tunggu sampai sore, oh Pak demonstrannya tidak berkenan mengirimkan delegasi. Ya bagaimana, apa yang kita terima, kita juga enggak bisa paksa mereka," katanya.
Untuk diketahui, Ketua KAMAKSI Joko Priyoski menyesalkan sikap Puan ketika massa berdemo menolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR justru tidak ditemui. "Di saat masa buruh berunjuk rasa tapi beliau bukannya menerima perwakilan pengunjuk rasa, malah melakukan euforia di dalam gedung," katanya.
Joko menyatakan, laporan ke MKD DPR dilayanngkan sebagai otokritik yang bersifat konstruktif. "Dan jangan juga beliau sekadar lip service atau jargon semata ketika beliau bilang meresapi, ikut merasakan. Tapi harus diaktualisasikan dalam sikap beliau sebagai Ketua DPR. Itu mendesak pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM," katanya.
Baca juga: Gara-gara Perayaan Ultah di Rapat Paripurna, Puan Maharani Dilaporkan ke MKD
(abd)
tulis komentar anda