BEM UI Sesalkan Pemerintah Naikkan Harga BBM, Kritik Penyaluran yang Salah Sasaran

Selasa, 13 September 2022 - 09:17 WIB
"Sehingga tidak tepat sasaran terhadap masyarakat yang membutuhkan dan masih terjadinya defisit antara penawaran dan permintaan BBM di Indonesia yang belum diselesaikan oleh pemerintah selama ini," tuturnya.

Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi di tengah mulai turunnya harga minyak dunia serta tidak berpikir panjang terhadap dampaknya pada masyarakat luas juga disayangkan BEM UI.

"Selain itu, kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah di tengah krisis energi global juga sangat disayangkan terjadi karena dilakukan di saat harga minyak mentah dunia mengalami tren penurunan harga dan diproyeksikan akan terus mengalami penurunan hingga tahun 2023 mendatang," pungkas Melki.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menaikkan harga BBM pada 3 September 2022. Pertalite yang naik dari Rp7.650/liter menjadi Rp10.000/liter atau mengalami kenaikan harga sebesar 30,72% dan solar subsidi (Bio Solar) yang naik dari Rp5.150/liter menjadi Rp6.800/liter atau mengalami kenaikan harga sebesar 32,03%.

Hal ini mulai berdampak terhadap semakin melonjaknya harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi serta jasa lain. Sejumlah elemen masyarakat baik dari buruh, mahasiswa, transportasi online, ormas Islam dan daerah melaksanakan aksi unjuk rasa di berbagai daerah akibat dampak dari kenaikan BBM tersebut.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!