Pemerintah-DPR Putuskan Sorong Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya

Senin, 12 September 2022 - 18:55 WIB
Adapun kata dia, terdapat 6 wilayah yang masuk ke dalam cakupan Provinsi Papua Barat Daya. Wilayah tersebut di antaranya; Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrau, Kabupaten Maybrat dan Kota Sorong.

Legislator PPP itu menyampaikan, sebelumnya Panja pemerintah dan DPR juga telah membahas sebanyak 154 daftar inventarisir masalah (DIM) yang dikirimkan pemerintah.

"Pada tanggal 12 September 2022, Panja telah melakukan finalisasi hasil pembahasan terhadap RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan telah menghasilkan draf final RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk dilaporkan ke rapat kerja tingkat I," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!