Pemerintah-DPR Putuskan Sorong Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya
Senin, 12 September 2022 - 18:55 WIB
Pemerintah dan DPR memutuskan Kota Sorong menjadi Ibu Kota Provinsi dari Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil dalam dalam Raker DPR bersama Pemerintah. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah memutuskan Kota Sorong menjadi Ibu Kota Provinsi dari Papua Barat Daya . Keputusan ini diambil dalam dalam rapat kerja (Raker) DPR bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal dalam laporan Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya .
"Pada tanggal 12 September 2022, Panja RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya memutuskan; Satu, nama calon ibu kota Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong," kata Syamsurizal.
Baca juga: Warga Papua Demo Desak Presiden Percepat Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya
Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal dalam laporan Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya .
"Pada tanggal 12 September 2022, Panja RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya memutuskan; Satu, nama calon ibu kota Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong," kata Syamsurizal.
Baca juga: Warga Papua Demo Desak Presiden Percepat Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya
Lihat Juga :