Jabat Plt Ketum PPP dan Anggota Wantimpres, Mardiono Tunggu Instruksi Presiden
Senin, 12 September 2022 - 17:51 WIB
Baca juga: Kubu Mardiono Tegaskan PPP Tak Akan Tinggalkan KIB
Mardiono juga tidak berencana mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Wantimpres. Menurutnya, dia tidak akan mendahului arahan Presiden Joko Widodo.
"Saya akan menunggu arahan dari Bapak Presiden kami akan minta waktu, minta waktu Presiden kan tidak mungkin sekarang. Kalau Pak Suharso kan Menteri, lebih dekat karena sering komunikasi (dengan Presiden)," ujarnya.
"Tapi kalau anggota (Wantimpres) kan tidak mungkin rapat dengan Presiden. Jadi kami minta waktu dulu ke Presiden nanti kalau sudah ada waktu kami akan melaporkan, hasilnya akan saya share ke media," jelasnya.
Mardiono resmi menjadi Plt Ketum PPP setelah Kemenkumham menertibkan SK pengesahan Plt Ketum PPP masa bakti 2020-2025. SK tersebut ditetapkan pada 9 September 2022 dan ditandatangani oleh Menkumham, Yasonna Laoly.
Mardiono juga tidak berencana mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Wantimpres. Menurutnya, dia tidak akan mendahului arahan Presiden Joko Widodo.
"Saya akan menunggu arahan dari Bapak Presiden kami akan minta waktu, minta waktu Presiden kan tidak mungkin sekarang. Kalau Pak Suharso kan Menteri, lebih dekat karena sering komunikasi (dengan Presiden)," ujarnya.
"Tapi kalau anggota (Wantimpres) kan tidak mungkin rapat dengan Presiden. Jadi kami minta waktu dulu ke Presiden nanti kalau sudah ada waktu kami akan melaporkan, hasilnya akan saya share ke media," jelasnya.
Mardiono resmi menjadi Plt Ketum PPP setelah Kemenkumham menertibkan SK pengesahan Plt Ketum PPP masa bakti 2020-2025. SK tersebut ditetapkan pada 9 September 2022 dan ditandatangani oleh Menkumham, Yasonna Laoly.
(maf)
Lihat Juga :