Jabat Plt Ketum PPP dan Anggota Wantimpres, Mardiono Tunggu Instruksi Presiden

Senin, 12 September 2022 - 17:51 WIB
Muhammad Mardiono kini menjabat Plt Ketua Umum PPP. Selain itu, Mardiono juga saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Foto/MPI
JAKARTA - Muhammad Mardiono kini menjabat Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Selain itu, Mardiono juga saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Atas rangkap jabatannya ini, Mardiono mengatakan, itu merupakan ranah yang berbeda. Menurut Mardiono, jabatannya di Wantimpres itu ada di ranah ketatanegaraan, sedangkan, di PPP adalah ruang politik.



"Tentu saya berkewajiban melaporkan ke Presiden atas jabatan saya (sebagai Plt ketua umum PPP). Nanti tergantung arahan Presiden seperti apa," kata Mardiono usai menyerahkan SK baru struktur PPP dari Kemenkumham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).

"Karena saya menjadi anggota dewan pertimbangan Presiden itu disumpah, saya harus tunduk dan patuh pada perundangan undangan, atas arahan Presiden," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!