Kapolri: Jangan Diberi Ruang, Tindak Tegas Bandar Narkoba
Kamis, 02 Juli 2020 - 13:35 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis berkomitmen penuh memberantas perdagangan narkoba di Indonesia. Jenderal bintang empat ini pun meminta jajarannya untuk menindak tegas para bandar narkoba.
Idham menyebut narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas bersama-sama. "Kasus narkoba ini memang sudah sangat memprihatinkan, salah satu kasus extraordinary yang harus bersama-sama kita tangani, sudah tidak bisa sendiri," kata Idham dalam sambutannya di acara pemusnahan 1,2 ton sabu dari jaringan Iran-Timur Tengah, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Idham mengatakan kasus narkoba sangat menjadi perhatian Polri untuk tidak habis-habisnya diberantas. Oleh karena itu, Kapolri sebelumnya, Jenderal Tito Karnavian membentuk satuan khusus 'Satgas Merah Putih' untuk memberantas narkoba.
"Karena memang dia sudah lintas daerah bahkan lintas negara. Sehingga diperlukan suatu task forceuntuk menangani ini secara komprehensif, tidak bisa kita bekerja sendiri," kata Idham.
Mantan Kabareskrim Polri ini menginstruksikan jajarannya agar selalu menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak seperti Bea Cukai, Bakamla dalam memberantas narkoba di Tanah Air. Dia tidak ingin di saat kondisi pandemi Corona melanda, justru ada banyak uang yang beredar untuk jual-beli narkoba.
"Kita tidak bisa bayangkan di saat situasi negara kita dalam keadaan musibah pandemi ini, betapa banyaknya uang yang dijadikan untuk membeli ini dan menghancurkan generasi bangsa," kata Idham.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton. Narkoba tersebut merupakan hasil sitaan Satgas Merah Putih Polri dari jaringan internasional Iran dan Timur Tengah yang berhasil diamankan oleh tim di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Komisi III DPR RI Herman Herry. Selain itu, ada juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Deputi Pemberantas BNN Irjen Arman Depari, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Selain sabu, barang bukti lain yang dimusnahkan adalah narkoba jenis ganja, dan ekstasi. Narkoba ini berhasil diamankan dalam kurun waktu bulan Mei hingga Juni 2020.
Idham menyebut narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas bersama-sama. "Kasus narkoba ini memang sudah sangat memprihatinkan, salah satu kasus extraordinary yang harus bersama-sama kita tangani, sudah tidak bisa sendiri," kata Idham dalam sambutannya di acara pemusnahan 1,2 ton sabu dari jaringan Iran-Timur Tengah, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Idham mengatakan kasus narkoba sangat menjadi perhatian Polri untuk tidak habis-habisnya diberantas. Oleh karena itu, Kapolri sebelumnya, Jenderal Tito Karnavian membentuk satuan khusus 'Satgas Merah Putih' untuk memberantas narkoba.
"Karena memang dia sudah lintas daerah bahkan lintas negara. Sehingga diperlukan suatu task forceuntuk menangani ini secara komprehensif, tidak bisa kita bekerja sendiri," kata Idham.
Mantan Kabareskrim Polri ini menginstruksikan jajarannya agar selalu menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak seperti Bea Cukai, Bakamla dalam memberantas narkoba di Tanah Air. Dia tidak ingin di saat kondisi pandemi Corona melanda, justru ada banyak uang yang beredar untuk jual-beli narkoba.
"Kita tidak bisa bayangkan di saat situasi negara kita dalam keadaan musibah pandemi ini, betapa banyaknya uang yang dijadikan untuk membeli ini dan menghancurkan generasi bangsa," kata Idham.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton. Narkoba tersebut merupakan hasil sitaan Satgas Merah Putih Polri dari jaringan internasional Iran dan Timur Tengah yang berhasil diamankan oleh tim di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Komisi III DPR RI Herman Herry. Selain itu, ada juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Deputi Pemberantas BNN Irjen Arman Depari, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Selain sabu, barang bukti lain yang dimusnahkan adalah narkoba jenis ganja, dan ekstasi. Narkoba ini berhasil diamankan dalam kurun waktu bulan Mei hingga Juni 2020.
(atk)
Lihat Juga :
tulis komentar anda