Komisi III DPR: Penambahan Anggaran KPK untuk Tunjang Kinerja Berantas Korupsi

Jum'at, 09 September 2022 - 21:58 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menilai tambahan anggaran tersebut memang diperlukan demi meningkatkan kinerja KPK Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui usulan penambahan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp432.071.115.000 atau Rp432 miliar. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat kerja Komisi III DPR yang digelar Rabu 7 September 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penambahan anggaran sebesar Rp432 miliar itu akan digunakan keperluan belanja pegawai dan belanja modal.



Terkait penambahan dana ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menilai tambahan anggaran tersebut memang diperlukan demi meningkatkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

Baca juga: KPK Berhasil Kembalikan Aset Hasil Korupsi ke Negara Rp179 Miliar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!