DPR Sesalkan Perundingan Batas ZEE dengan Vietnam Tidak Transparan
Kamis, 08 September 2022 - 07:18 WIB
Anggota Komisi I DPR, Sukamta menyoroti beredarnya kabar pada tanggal 14-16 Juli 2022 lalu telah dilakukan babak baru perundingan penetapan batas ZEE RI-Vietnam. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR , Sukamta menyoroti beredarnya kabar pada tanggal 14-16 Juli 2022 lalu telah dilakukan babak baru perundingan penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) RI- Vietnam .
Dalam pertemuan tersebut disebutkan Tim Teknis Indonesia telah memberikan konsesi bagi Vietnam, sementara Vietnam telah meninggalkan posisi dasar single boundary line-nya. Baca juga: Penetapan Batas ZEE, Indonesia dan Vietnam Diharapkan Temui Kesepakatan
Menanggapi beredarnya hasil perundingan tersebut, Sukamta mengaku terkejut. Pasalnya perundingan terkait penetapan batas negara adalah isu sensitif, menyangkut kedaulatan wilayah Indonesia.
Isu sepenting tersebut kata Sukamta seharusnya dilakukan secara transparan dan ada proses komunikasi kepada publik. "Tahu-tahu ada kabar Indonesia akan berikan konsesi buat Vietnam dan garis batas proposal Indoensia turun ke selatan hampir 65% dari total area yang terbentuk dari posisi klaim unilateral kedua negara," ujar Sukamta, Kamis (8/9/2022).
Konsesi tersebut lanjut Sukamta telah membuat Indonesia dirugikan dan berpotensi membuat kedaulatan wilayah terusik. "Secara sepintas kita pasti melihat ini kerugian bagi Indonesia, karena kehilangan sebagian wilayah yang menjadi klaim Indonesia selama ini. Kita tentu tidak ingin kejadian lepasnya Sipadan-Ligitan terulang kembali," ungkap Sukamta.
Sukamta menilai klaim Indonesia atas wilayahnya sudah benar. Metode penarikan garis pangkal yang digunakan oleh Indonesia yaitu garis pangkal lurus kepulauan sudah sesuai dengan aturan yang terdapat di dalam Pasal 47 Konvensi Hukum Laut 1982.
Dalam pertemuan tersebut disebutkan Tim Teknis Indonesia telah memberikan konsesi bagi Vietnam, sementara Vietnam telah meninggalkan posisi dasar single boundary line-nya. Baca juga: Penetapan Batas ZEE, Indonesia dan Vietnam Diharapkan Temui Kesepakatan
Menanggapi beredarnya hasil perundingan tersebut, Sukamta mengaku terkejut. Pasalnya perundingan terkait penetapan batas negara adalah isu sensitif, menyangkut kedaulatan wilayah Indonesia.
Isu sepenting tersebut kata Sukamta seharusnya dilakukan secara transparan dan ada proses komunikasi kepada publik. "Tahu-tahu ada kabar Indonesia akan berikan konsesi buat Vietnam dan garis batas proposal Indoensia turun ke selatan hampir 65% dari total area yang terbentuk dari posisi klaim unilateral kedua negara," ujar Sukamta, Kamis (8/9/2022).
Konsesi tersebut lanjut Sukamta telah membuat Indonesia dirugikan dan berpotensi membuat kedaulatan wilayah terusik. "Secara sepintas kita pasti melihat ini kerugian bagi Indonesia, karena kehilangan sebagian wilayah yang menjadi klaim Indonesia selama ini. Kita tentu tidak ingin kejadian lepasnya Sipadan-Ligitan terulang kembali," ungkap Sukamta.
Sukamta menilai klaim Indonesia atas wilayahnya sudah benar. Metode penarikan garis pangkal yang digunakan oleh Indonesia yaitu garis pangkal lurus kepulauan sudah sesuai dengan aturan yang terdapat di dalam Pasal 47 Konvensi Hukum Laut 1982.
Lihat Juga :