Menilik Sejarah Perubahan Nama Irian Menjadi Papua
Rabu, 07 September 2022 - 18:01 WIB
JAKARTA - Papua merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang sempat mengalami perubahan nama. Sebelumnya pulau yang berada di bagian timur Indonesia ini bernama Irian Jaya.
Perubahan nama Irian Jaya ke Papua ini tak lepas dari campur tangan Presiden ke 4 Indonesia KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Peristiwa itu bermula ketika Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua diterbitkan.
Baca juga : Tokoh Papua: Perbedaan Membuat Papua Bisa Lebih Bersatu
Sebelumnya seperti yang dikutip dari berbagai sumber, Konferensi Meja Bundar pada 27 Desember 1949, Indonesia mendapatkan kedaulatan dari tangan Belanda. Salah satu wilayah kekuasaan Belanda kala itu yang bernama Irian Barat ikut bergabung ke dalam NKRI pada tahun 1963.
Nama ini kemudian diganti menjadi Irian Jaya oleh Presiden Soeharto sampai pada akhirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua diterbitkan.
Aturan tersebut berisikan perubahan nama dari provinsi Irian Jaya menjadi Papua. Hal ini membuat wilayah tersebut terbagi menjadi dua provinsi. Bagian timur menggunakan nama Papua sedangkan di barat bernama Irian Jaya Barat.
Sebelum ditetapkannya aturan tersebut, pada tanggal 30 Desember 1999, Gus Dur bertemu dengan elemen masyarakat di Kantor Gubernur Provinsi Papua untuk mendengarkan curahan hati dan tuntutan dari warga.
Inti dari perbincangan tersebut adalah para warga yang menginginkan perubahan nama dari Irian Jaya menjadi Papua.
Tanpa pikir panjang hal ini langsung mendapat persetujuan oleh sang presiden. Hal ini dikarenakan nama Irian Jaya kurang cocok menurut Gus Dur, sebab nama tersebut berarti telanjang bila diartikan dari Bahasa Arab.
Perubahan nama Irian Jaya ke Papua ini tak lepas dari campur tangan Presiden ke 4 Indonesia KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Peristiwa itu bermula ketika Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua diterbitkan.
Baca juga : Tokoh Papua: Perbedaan Membuat Papua Bisa Lebih Bersatu
Sebelumnya seperti yang dikutip dari berbagai sumber, Konferensi Meja Bundar pada 27 Desember 1949, Indonesia mendapatkan kedaulatan dari tangan Belanda. Salah satu wilayah kekuasaan Belanda kala itu yang bernama Irian Barat ikut bergabung ke dalam NKRI pada tahun 1963.
Nama ini kemudian diganti menjadi Irian Jaya oleh Presiden Soeharto sampai pada akhirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua diterbitkan.
Aturan tersebut berisikan perubahan nama dari provinsi Irian Jaya menjadi Papua. Hal ini membuat wilayah tersebut terbagi menjadi dua provinsi. Bagian timur menggunakan nama Papua sedangkan di barat bernama Irian Jaya Barat.
Sebelum ditetapkannya aturan tersebut, pada tanggal 30 Desember 1999, Gus Dur bertemu dengan elemen masyarakat di Kantor Gubernur Provinsi Papua untuk mendengarkan curahan hati dan tuntutan dari warga.
Inti dari perbincangan tersebut adalah para warga yang menginginkan perubahan nama dari Irian Jaya menjadi Papua.
Tanpa pikir panjang hal ini langsung mendapat persetujuan oleh sang presiden. Hal ini dikarenakan nama Irian Jaya kurang cocok menurut Gus Dur, sebab nama tersebut berarti telanjang bila diartikan dari Bahasa Arab.
tulis komentar anda