Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Sita Uang, Rumah hingga Mobil Mewah

Rabu, 07 September 2022 - 17:19 WIB
Polri juga menyita 100 gerobak, uang Rp820 juta, lahan seluas 300 meter di Bogor bernilai sekitar Rp3,5 miliar serta sebuah rumah dengan luas 105 meter dengan kisaran harga kurang lebih Rp1,5 miliar.

"Juga total seluruh nya kita dapatkan recovery sekitar Rp13 miliar. Nah ini penyitaan uang Rp300 juta, dan 30 ribu USD. kita sita. Kemudian juga ada bengkel Ini harus kita ketahui ya, tidak pun untuk kemungkinan kita melakukan suatu pemblokiran untuk aset , sementara juga masih kita dalami terkait aset-aset yang yang dimiliki tersangka," ujar Cahyono.

Cahyono menjelaskan, tersangka Putu telah menerima suap dari pengadaan tersebut di tahun 2018 sebesar Rp800 juta. Sebagai PPK, Putu membuat pengaturan lelang terhadap pihak-pihak yang telah ditunjuk sebagai pelaksana pengadaannya.

"Kemudian juga di dalam proses pelaksanaan tersebut juga ada pengaturan lelang. Dimana dengan cara mengubah. Sehingga ditetapkan lah oleh pokja ini PT yang ditetapkan pemenang," ucap Cahyono.

Menurut Cahyono, dalam kontraknya diketahui pengadaannya disebutkan gerobak tersebut sebanyak 7.200 unit dengan nilai kontrak senilai Rp49 miliar. Namun, faktanya hanya sebanyak 2.500 gerobak yang dikerjakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!