Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Sita Uang, Rumah hingga Mobil Mewah

Rabu, 07 September 2022 - 17:19 WIB
Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menjelaskan telah menyita sejumlah barang bukti terkait korupsi gerobak Kemendag. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aliran dana dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada tahun anggaran 2018 dan 2019. Barang bukti itu disita dari pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) Putu Indra Wijaya dan Bunaya Priambudi.

Dua tersangka tersebut masing-masing menjabat Kabag Keuangan Sesditjen PDN Kemendag dan Bunaya selaku Kasubag TU DJPDN Kemendag. Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengungkapkan, penyitaan pertama dilakukan terhadap 10 mobil mewah milik dari tersangka Putu Indra.



"Kemudian yang ini, peristiwa tersebut yang di tahun 2018 kita juga sudah melakukan penyitaan 10 unit mobil, kita tempatkan di suatu gudang di daerah Cengkareng yang kita sewa untuk memelihara nilai ekonomi," kata Cahyono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Tersangka Korupsi Gerobak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!