Dicabut dari Prolegnas, Nasdem Komitmen Perjuangkan RUU PKS

Kamis, 02 Juli 2020 - 07:45 WIB
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Nasdem di Badan Legislasi DPR, Taufik Basari, berkomitmen memperjuangkan agar RUU PKS diundangkan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Sebagai gantinya, Komisi VIII DPR mengusulkan mengganti dengan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia. Terhadap hal tersebut, Fraksi Nasdem DPR menyatakan komitmennya untuk tetap memperjuangkan agar RUU PKS dapat diundangkan.

Menurut Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Nasdem di Badan Legislasi DPR, Taufik Basari, dukungan terhadap RUU ini sebagai wujud dukungan kepada para korban kekerasan seksual. Dia mengingatkan data kekerasan seksual yang setiap tahunnya meningkat menunjukkan sudah begitu berbahayanya praktik kekerasan seksual di Indonesia. Sementara hingga saat ini belum ada payung hukum yang secara khusus mengatur tentang kekerasan seksual. “Kejahatan ini harus dihentikan. Korban kekerasan seksual mesti mendapat perlindungan dan masyarakat mesti disadarkan pentingnya bersama-sama mencegah kekerasan seksual terjadi di sekitar kita," tegas Taufik, Kamis (2/7/2020).



Taufik menjelaskan, RUU PKS merupakan usul inisiatif darinya sebagai anggota DPR untuk dimasukkan ke dalam prolegnas. Usul ini didukung Fraksi Partai Nasdem dan disetujui untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020. Namun setelah Prolegnas disahkan di Paripurna, atas permintaan Pimpinan Komisi VIII, RUU PKS tersebut diminta untuk diubah statusnya menjadi usulan Komisi VIII. (Baca juga: Pimpinan DPR Jelaskan Alasan RUU PKS Ditarik dari Prolegnas 2020)

Namun ternyata setelah diubah statusnya justru membuat RUU tersebut tidak berjalan. Taufik sebagai pengusul awal saat penyusunan Prolegnas Prioritas 2020 ini menyayangkan mandeknya RUU tersebut akibat dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020. “Padahal jika dahulu tidak diubah status pengusulnya, Fraksi Nasdem sudah siap untuk menyampaikan naskah akademik dan draf RUU-nya. Namun demikian, bukan berarti berhenti sampai di sini. Fraksi Nasdem akan terus mengawal RUU ini hingga berhasil disahkan,” ujar Taufik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!