Polri Juga Periksa AKP Irfan Widyanto terkait Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Rabu, 07 September 2022 - 12:12 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan Bareskrim Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Foto/MPI
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J .

"AKP IW di Dit Tipidsiber Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Rabu (7/9/2022).

Dalam hal ini, Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga tersangka, yaitu, Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More