Polri Juga Periksa AKP Irfan Widyanto terkait Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J
Rabu, 07 September 2022 - 12:12 WIB
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J .
"AKP IW di Dit Tipidsiber Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Rabu (7/9/2022).
Dalam hal ini, Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga tersangka, yaitu, Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.
"AKP IW di Dit Tipidsiber Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga
Dalam hal ini, Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga tersangka, yaitu, Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.
(kri)
tulis komentar anda