DPR Sarankan Pengetatan Tak Hanya Dilakukan di Bandara

Rabu, 01 Juli 2020 - 23:23 WIB
Rapid test di Jawa Barat beberapa waktu lalu. Mahalnya biaya rapid test masih dikeluhkan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Iis Edhy Prabowo, menyarankan pengetatan aturan pembatasan sosial bagi penumpang transportasi umum di masa pandemi Covid-19 sebaiknya tidak hanya terfokus di bandara.

“Kenapa selama pengendalian, seolah hanya terkonsentrasi di Bandara saja, padahal transportasi itu juga melalui laut dan darat,” ujar Iis Idalam rapat kerja Komisi V dengan Menhub, MenPUPR, dan KAKORLANTAS, tentang Evaluasi Sarana & Prasarana Arus Mudik Lebaran 2020, Rabu (1/7/2020).



Iis juga mempertanyakan mahalnya biaya rapid test maupun swab/PCR, padahal sebagai salah satu syarat bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dari satu daerah ke daerah lainnya.

"Seharusnya masyarakat diberi kemudahan dalam memeriksakan diri demi penanggulangan penyebaran covid-19. Apalagi ini berkaitan dengan syarat untuk mobilitas masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lainnya,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!