DPR Sarankan Pengetatan Tak Hanya Dilakukan di Bandara
Rabu, 01 Juli 2020 - 23:23 WIB
Rapid test di Jawa Barat beberapa waktu lalu. Mahalnya biaya rapid test masih dikeluhkan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Iis Edhy Prabowo, menyarankan pengetatan aturan pembatasan sosial bagi penumpang transportasi umum di masa pandemi Covid-19 sebaiknya tidak hanya terfokus di bandara.
“Kenapa selama pengendalian, seolah hanya terkonsentrasi di Bandara saja, padahal transportasi itu juga melalui laut dan darat,” ujar Iis Idalam rapat kerja Komisi V dengan Menhub, MenPUPR, dan KAKORLANTAS, tentang Evaluasi Sarana & Prasarana Arus Mudik Lebaran 2020, Rabu (1/7/2020).
Iis juga mempertanyakan mahalnya biaya rapid test maupun swab/PCR, padahal sebagai salah satu syarat bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dari satu daerah ke daerah lainnya.
"Seharusnya masyarakat diberi kemudahan dalam memeriksakan diri demi penanggulangan penyebaran covid-19. Apalagi ini berkaitan dengan syarat untuk mobilitas masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lainnya,” katanya.
“Kenapa selama pengendalian, seolah hanya terkonsentrasi di Bandara saja, padahal transportasi itu juga melalui laut dan darat,” ujar Iis Idalam rapat kerja Komisi V dengan Menhub, MenPUPR, dan KAKORLANTAS, tentang Evaluasi Sarana & Prasarana Arus Mudik Lebaran 2020, Rabu (1/7/2020).
Iis juga mempertanyakan mahalnya biaya rapid test maupun swab/PCR, padahal sebagai salah satu syarat bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dari satu daerah ke daerah lainnya.
"Seharusnya masyarakat diberi kemudahan dalam memeriksakan diri demi penanggulangan penyebaran covid-19. Apalagi ini berkaitan dengan syarat untuk mobilitas masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lainnya,” katanya.
Lihat Juga :