ASN Kemenag Harus Bisa Jadi Penggerak Penguatan Moderasi Beragama di Dunia Digital
Senin, 05 September 2022 - 21:29 WIB
Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama harus bisa menjadi penggerak penguatan moderasi beragama di dunia digital. Foto: Ist
JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama ( Kemenag ) dituntut harus bisa menjadi penggerak penguatan moderasi beragama di dunia digital. Ikhtiar penguatan moderasi beragama tidak bisa hanya dilakukan dengan cara-cara konvensional, misalnya melalui seminar atau diklat tatap muka.
Dunia sudah berubah dan kontestasi juga terjadi di dunia maya. "ASN Kemenag harus dapat menjadi penggerak penguatan moderasi beragama di dunia digital," kata Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, di Lampung, Senin (5/9/2022).
Pesan ini disampaikan di hadapan para Administrator Kanwil Kemenag Provinsi Lampung saat Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama. Hadir Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo dan jajaran, para Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, penyuluh agama dan Pembimas.
Baca juga: Kemenag-MA Integrasikan Data Perkawinan dan Perceraian
Dunia sudah berubah dan kontestasi juga terjadi di dunia maya. "ASN Kemenag harus dapat menjadi penggerak penguatan moderasi beragama di dunia digital," kata Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, di Lampung, Senin (5/9/2022).
Pesan ini disampaikan di hadapan para Administrator Kanwil Kemenag Provinsi Lampung saat Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama. Hadir Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo dan jajaran, para Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, penyuluh agama dan Pembimas.
Baca juga: Kemenag-MA Integrasikan Data Perkawinan dan Perceraian
Lihat Juga :