ASN Kemenag Harus Bisa Jadi Penggerak Penguatan Moderasi Beragama di Dunia Digital

Senin, 05 September 2022 - 21:29 WIB
Menurut Wibowo, panggilan akrabnya, perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi mewariskan disrupsi informasi. Dunia digital telah menyajikan narasi keagamaan yang bebas akses dan kerapkali dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menyuburkan konflik dan menghidupkan politik identitas.

Media digital, lanjutnya, juga menjadi komoditas baru dalam menyebarkan ideologi keagamaan. Narasi digital mampu membentangkan cara kehidupan yang sebelumnya tak pernah terbayangkan, seperti artificial life, networking, dan real time interaction.

"Narasi dan kajian keagamaan di dunia digital merupakan arena kompetitif yang memiliki potensi besar untuk diproduksi oleh kelompok tertentu guna menyebarluaskan ide, gagasan, dan simbol keagamaan kepada publik. Tugas ASN Kemenag ikut menyebarluaskan ide penguatan moderasi beragama," kata Wibowo.

Menurutnya, Kemenag dalam beberapa tahun terakhir telah menggulirkan upaya penguatan moderasi beragama. Kebijakan penguatan MB diarahkan pada upaya membentuk SDM Indonesia yang berpegang teguh dengan nilai dan esensi ajaran agama, berorientasi menciptakan kemaslahatan umum, dan menjunjung tinggi komitmen kebangsaan.

"Dalam konteks itu, pendekatan layanan Kemenag harus berubah, dengan mengoptimalkan media digital. Seluruh ASN Kemenag, harus mampu mengisi ruang digital dengan konten-konten moderasi beragama sebagai penyeimbang sekaligus pengarusutamaan informasi di ruang media sosial, baik YouTube, fanspage Facebook, Twitter, Instagram, meme, dan lainnya," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!