Kepengurusan PPP Berganti, KPU Tetap Berpegang SK Kemenkumham

Senin, 05 September 2022 - 15:39 WIB
Dalam kejadian pergantian kepengurusan di PPP pada 5-6 September 2022, KPU tetap berpatokan pada SK Kemenkumham. "Sehingga kalaupun ada perubahan SK Kemenkumham tentang susunan pengurus DPP PPP itu yang nanti kesempatannya pada saat masa perbaikan dokumen ya kalau kemudian ada perubahan kepengurusan," kata Hasyim.

Sebagaimana diketahui, pimpinan dari tiga Majelis di PPP yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan DPP PPP memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP. Pencopotan ini terkait pernyataan Suharso Monoarfa terkait amplop kiai yang menjadi polemik di internal PPP.

"Pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis yakni memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan dalam keterangan pers, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Jadi Plt Ketum PPP Gantikan Suharso Monoarfa, Mardiono Miliki Harta Rp1,2 Triliun
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!