Menaker Ida Fauziyah Ingatkan Pengusaha Utamakan Perlindungan Pekerja Perempuan

Rabu, 01 Juli 2020 - 20:30 WIB
Perusahaan juga diminta memastikan akses perlindungan kesehatan bagi pekerja perempuan di tempat kerja, seperti hak cuti, istirahat haid, melahirkan dan keguguran. “Kasus-kasus seperti ini perusahaan harus memperhatikan kondisi fisiknya dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memulihkan kesehatannya,” ucapnya.

Hal lain yang menjadi perhatiannya ialah pentingnya melindungi pekerja perempuan setelah melahirkan dengan menyediakan ruang laktasi untuk menyusui. Menaker Ida mengatakan, perlindungan kepada pekerja perempuan tidak boleh dijadikan beban perusahaan, karena pekerja perempuan juga memiliki kelebihan dibanding laki-laki.

“Pengusaha jangan berpikir kalau mempekerjakan perempuan ada tanggung jawab ini itu. Setop diskriminasi terhadap pekerja perempuan. Banyak sisi baik dari perempuan dalam bekerja, di antaranya telaten, disiplin dan cermat,” jelasnya.

Dalam acara ini Menaker Ida memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, hand sanitizer, dan vitamin kepada pengelola dan pekerja di PIK Pulogadung UPK-PPUKMP Jakarta Timur.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!