Putri Chandrawathi Istri Ferdy Sambo, Dicekal Imigrasi
Jum'at, 02 September 2022 - 09:35 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Foto/MPI
JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Meski tak ditahan, Putri telah masuk daftar cekal keimigrasian sejak 23 Agustus 2022.
"Sudah, sudah ada cekal online kita. Kalau masuk ke kita itu, tanggal 23 Agustus 2022," ungkap Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman saat dikonfirmasi, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Tersangka, Putri Candrawathi Belum Ditahan
Pihak imigrasi pun memastikan, bahwa Putri Chandrawathi tidak memiliki celah melarikan diri keluar negeri. Bukan hanya dokumen atau data kependudukan Putri Chandrawathi saja, wajahnya pun sudah terdata dalam daftar cekal.
"Sudah, sudah ada cekal online kita. Kalau masuk ke kita itu, tanggal 23 Agustus 2022," ungkap Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman saat dikonfirmasi, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Tersangka, Putri Candrawathi Belum Ditahan
Pihak imigrasi pun memastikan, bahwa Putri Chandrawathi tidak memiliki celah melarikan diri keluar negeri. Bukan hanya dokumen atau data kependudukan Putri Chandrawathi saja, wajahnya pun sudah terdata dalam daftar cekal.
Lihat Juga :