Putri Chandrawathi Istri Ferdy Sambo, Dicekal Imigrasi
Jum'at, 02 September 2022 - 09:35 WIB
JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Meski tak ditahan, Putri telah masuk daftar cekal keimigrasian sejak 23 Agustus 2022.
"Sudah, sudah ada cekal online kita. Kalau masuk ke kita itu, tanggal 23 Agustus 2022," ungkap Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman saat dikonfirmasi, Jumat (2/9/2022).
Imigrasi Bandara Soekarno Hatta sendiri, memang sudah dilengkapi dengan pendeteksi wajah otomatis di keberangkatan ataupun kedatangan internasional. Sehingga, bisa terdeteksi mana wajah yang dikenali sebagai red notice ataupun masuk daftar cekal secara online.
"Lalu, di konter Imigrasi juga petugas kami akan memeriksa secara detail. Untuk dokumen atau pemeriksaan wajah pemilik dokumen keimigrasian, sehingga dipastikan pemeriksaan sangat ketat," tutur Habiburrahman.
"Sudah, sudah ada cekal online kita. Kalau masuk ke kita itu, tanggal 23 Agustus 2022," ungkap Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman saat dikonfirmasi, Jumat (2/9/2022).
Imigrasi Bandara Soekarno Hatta sendiri, memang sudah dilengkapi dengan pendeteksi wajah otomatis di keberangkatan ataupun kedatangan internasional. Sehingga, bisa terdeteksi mana wajah yang dikenali sebagai red notice ataupun masuk daftar cekal secara online.
"Lalu, di konter Imigrasi juga petugas kami akan memeriksa secara detail. Untuk dokumen atau pemeriksaan wajah pemilik dokumen keimigrasian, sehingga dipastikan pemeriksaan sangat ketat," tutur Habiburrahman.
(maf)
tulis komentar anda