Respons Gerindra Terkait Sandiaga dan Pilpres 2024

Jum'at, 02 September 2022 - 07:08 WIB
Saat menerima dukungan dari PPP Yogyakarta pada Selasa (30/8/2022), Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan kesiapannya untuk menjadi peserta Pilpres 2024. Foto/Dok/Kemenparekraf
JAKARTA - Saat menerima dukungan dari PPP Yogyakarta pada Selasa (30/8/2022), Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan kesiapannya untuk menjadi peserta Pilpres 2024.

Menanggapi hal ini, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pencalonan seseorang sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) merupakan hak yang dilindungi oleh konstitusi.



Di mana hal ini selama memenuhi syarat, diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

"Begini bahwa kemudian soal pencapresan itu kan hak yang dilindungi atau kemudian hak yang diberikan oleh konstitusi, sepanjang memenuhi persyaratan sesuai dengan UU Pemilu tentunya," kata Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dikutip Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Survei Ungkap Elektabilitas Sandiaga Jadi Cawapres di 2024 Belum Tersaingi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!