Machmud Singgirei Rumagesan, Raja Papua yang Menyatukan Papua ke dalam NKRI

Jum'at, 02 September 2022 - 05:57 WIB
Machmud Rumagesan merupakan anak dari rajamuda bernama Pipi. Secara keturunan Pipi sebetulnya bukan seorang berdarah biru. Dia hanya seorang anak angkat dari raja sebelumnya yang bernama Pandai. Karena saat itu kekosongan kekuasaan maka Pipi sementara menjadi raja muda.

Atas campur tangan kolonial Belanda, Machmud Rumagesan lalu duduk menjadi raja. Kendati dia diangkat oleh pemerintah kolonial Belanda, Machmud Rumagesan tetap berani menentang ketidakadilan demi rakyatnya.

Perlawanannya kepada Belanda bermula saat ketidaksukaannya terhadap kesewenang-wenangan penjajah terhadap rakyat. Saat itu, Maatschapijj Colijn yang merupakan perusahaan Belanda mempekerjakan buruh dengan kasar di Papua Barat.

Dia lantas mendesak pemerintahan kolonial Belanda agar tidak sewenang-wenang kepada buruh pekerjanya. Alhasil, Machmud Rumagesan ditangkap dan diasingkan bersama 73 pengikutnya ke Saparua pada 1934.

Machmud Rumagesan dijatuhi hukuman selama 15 tahun penjara, sementara para pengikutnya dipenjara selama 10 tahun. Dari penjara, dia menebarkan semangat nasionalismenya kepada para tahanan. Tak jarang, sipir penjara juga terpengaruh dengan semangat nasionalisme yang ditebarkannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!