Machmud Singgirei Rumagesan, Raja Papua yang Menyatukan Papua ke dalam NKRI
Jum'at, 02 September 2022 - 05:57 WIB
Belanda berulangkali menjebloskan Machmud Rumagesan ke penjara karena perlawanannya. Sejarah mencatat, dirinya pernah dipenjara Saparua, Sorong-Doom, Manokwari, Hollandia (sekarang Jayapura), dan Makassar.
Pada 1953, Machmud Rumagesan mendirikan Gerakan Tjenderawasi Revolusioner Irian Barat (GTRIB) di Makassar yang bertujuan membantu Pemerintah RI untuk memperjuangkan pembebasan Irian Barat dari cengkeraman Kolonial Belanda. Dia menjadi tokoh yang menyerukan Irian Barat harus kembali ke Indonesia pada sidang Dewan Nasional 1957. Baca juga: Putra Tokoh Revolusioner Marxist Che Guevara Meninggal Dunia
Keinginannya untuk kembali dan melihat Tanah Papua Barat bebas dari jeratan penjajahan Belanda tercapai ketika ia kembali ke kampung halamannya pada 15 Mei 1964. Sayangnya, dua bulan kemudian dia mengembuskan napas terakhir pada 5 Juli 1964.
Pada 1953, Machmud Rumagesan mendirikan Gerakan Tjenderawasi Revolusioner Irian Barat (GTRIB) di Makassar yang bertujuan membantu Pemerintah RI untuk memperjuangkan pembebasan Irian Barat dari cengkeraman Kolonial Belanda. Dia menjadi tokoh yang menyerukan Irian Barat harus kembali ke Indonesia pada sidang Dewan Nasional 1957. Baca juga: Putra Tokoh Revolusioner Marxist Che Guevara Meninggal Dunia
Keinginannya untuk kembali dan melihat Tanah Papua Barat bebas dari jeratan penjajahan Belanda tercapai ketika ia kembali ke kampung halamannya pada 15 Mei 1964. Sayangnya, dua bulan kemudian dia mengembuskan napas terakhir pada 5 Juli 1964.
(kri)
Lihat Juga :